PUSDAI

Gagasan  pendirian Pusat Dakwah Islam (Pusdai) atau Islamic Center di Jawa Barat muncul tahun 1977-1978 , saat pemerintahan Provinsi Jawa Barat dipimpin  oleh Gubernur H. Aang Kunaefi (1975-1985 ).

Gagasan tersebut kemudian mulai menjadi pembicaraan hangat  di kalangan umat Islam Jawa Barat,  terutama sejak munculnya instruksi  bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9  dan  30/1979   tertanggal  29  Oktober  1979  tentang perlunya umat Islam menyambut  Abad XV Hijriyah dengan meningkatkan kegiatan dakwah guna menyongsong  “Abad Kebangkitan Kembali Umat Islam.”

Tanggal  19  Oktober 1997, sejumlah ulama, da’i, pakar, cedekiawan, dan pejabat dari berbagai organisasi di Jawa Barat mengadakan diskusi di kantor Bappeda Jabar.  Dalam diskusi itu antara  lain berbicara Gubernur Jawa Barat, Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar,  Kakanwil  Departemen Agama Jabar,  perwakilan Angkatan  ‘45,  dan lain-lain. Pada  intinya, mereka mendukung  rencana  pendirian Islamic Center di Jawa  Barat dan meminta pembangunannya segera dimulai.

Diskusi dilanjutkandalam di berbagai  kesempatan dan mencapai puncaknya pada Musyawarah Ulama dan Pemuka Agama Islam seluruh Jawa Barat tanggal 11  September 1980  di kampus Uswatun Hasanah,   Nagrek, Kabupaten Bandung. Dalam musyawarah disepakati untuk segera  merealisasikan  gagasan pembangunan Islamic Center tersebut.

Fungsi Utama
Forum menyepakati pendirian Islamic Center/Pusdai Jabar dengan mengemban dua fungsi utama, yakni :
1. Sebagai  sarana pengembangan dan penyebaran Islam serta kebudayaan Islam di Jawa Barat.
2. Sebagai pusat penggodokan sumber daya manusia umat Islam yang berdaya cipta dan berdaya pembaharuan  yang beriman, bertakwa  , serta berilmu pengetahuan.

Dengan stok No. 593.8/SK. 133-Pem/82,  Gubernur Jabar H. Aang Kunaefi menetapkan, Pusat Pengembangan dan Pengkajian  Islam (Islamic Center) Jawa Barat  itu seyogianya dibangun sebagai satu kesatuan dengan  pembangunan Monumen Perjuangan  Rakyat Jawa Barat, Museum  Perjuangan Rakyat  Jawa Barat, dan Lapangan Upacara Pemda Jawa Barat   di sekitar Jalan Japati dan Lapangan Gasibu Jalan Dipenonegoro Kota Bandung.

Setelah  terbit  stok  gubernur  tersebut,  dimulailah pembangunan  Islamic  Center  yang diawali  dengan pembahasan lahan di daerah Cihaurgeulis, Sukamantri,  Jalan Diponegoro, dan Jalan  Supratman Kota Bandung.

Hampir 10 tahun (1982-1991)  Pemda Jabar melaksanakan pembebasan lahan dan pemindahan (relokasi)  penduduk yang ada di atas  lahan. Untuk keperluan pembebasan lahan dan relokasi itu, Pemda Jabar mengeluarkan biaya sekitar Rp 20 milliar.

Setelah pembebasan lahan serta relokasi penduduk selesai, dimulailah pembangunan fisik Islamic Center (tahun 1992  berdasarkan izin Pemda    Kotamadya Bandung No. 583/637/II/DTK/92) di atas lahan seluas 4,5 Ha.

Kini komplek Islamic Center atau Pusat  Dakwah  Islam  (Pusdai)  Jabar berdiri megah dan menjadi salah satu kebanggaan umat Islam Jawa Barat. Secara fisik, kompleks Pusdai terdiri dari:
1. Bangunan masjid (Masjid Pusdai) berkapasitas 4.600 orang
2. Ruang Seminar Besar (Ruang Cendekia C) berkapasitas 100 orang.
3. Ruang Seminar Kecil (Ruang Cendekia D) berkapasitas 40 orang.
4. Gedung  Bale  Asri (Gedung Serba Guna) berkapasitas 2.000 orang untuk acara pertemuan,  seminar, resepsi, pameran, dan seagainya.
5. Ruang Pameran Mushaf Sundawi.
6. Ruang Perkantoran.
7. Tempat Wudhu Pria dan Wanita
8. Perpustakaan dan Lembaga Bahasa
9. Kantin, Wartel, dan Café
10. Area Parkir
11. Ruang Multimedia.
12. Ruang Lumbung Zakat Pusdai.
13. Ruang Galeri Pusdai.

Seluruh bangunan kompleks Pusdai Jawa Barat itu telah menghabiskan biaya sebesar Rp 27 Milliar. Sebagian besar sumber dana diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat.

Secara  fisik, pembangunan berlangsung dari Tahun Anggaran 1991-1992  sampai  dengan  Tahun  Anggaran 1997/1998.  Bila  dihitung dari mulai munculnya gagasan  pembangunan Islamic Center tahun 1997/1998 sampai  dengan selesai pembangunan tahun 1997/1998, pembangunan Islamic Center (Pusdai) Jabar ini berlangsung  selama 20 tahun dan menghabiskan biaya sekitar Rp 49 Milliar.

Visi Pusdai
Sebagai kiblat dan uswah (teladan)  dalam dakwah Islam.

Fungsi Pusdai

Fungsi utama yang dilaksanakan Pusdai Jabar adalah sebagai berikut:
1. MEDIATOR — mediator silaturahim antar umat  dengan ulama, umat  dengan umaro, ulama dengan ulama, ulama dengan umaro, dan umat dengan masyarakat umum.
2. FASILITATOR    — menyediakan fasilitas berbagai   aktivitas umat dalam merealisasikan sebagian progamnya.
3. INOVATOR — terdepan dalam pengembangan pemikiran dan aktualisasi ajaran Islam.
4. KOORDINATOR – koordinasi aktivitas lembaga umat Islam Jawa Barat
5. DINAMISATOR — Sebagai salah satu lokomotif dakwah Islamiyah di Jawa Barat