Gagasan pendirian Pusat Dakwah Islam (Pusdai) atau Islamic Center di Jawa Barat muncul tahun 1977-1978 , saat pemerintahan Provinsi Jawa Barat dipimpin oleh Gubernur H. Aang Kunaefi (1975-1985 ).
Gagasan tersebut kemudian mulai menjadi pembicaraan hangat di kalangan umat Islam Jawa Barat, terutama sejak munculnya instruksi bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan 30/1979 tertanggal 29 Oktober 1979 tentang perlunya umat Islam menyambut Abad XV Hijriyah dengan meningkatkan kegiatan dakwah guna menyongsong “Abad Kebangkitan Kembali Umat Islam.”
Tanggal 19 Oktober 1997, sejumlah ulama, da’i, pakar, cedekiawan, dan pejabat dari berbagai organisasi di Jawa Barat mengadakan diskusi di kantor Bappeda Jabar. Dalam diskusi itu antara lain berbicara Gubernur Jawa Barat, Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, Kakanwil Departemen Agama Jabar, perwakilan Angkatan ‘45, dan lain-lain. Pada intinya, mereka mendukung rencana pendirian Islamic Center di Jawa Barat dan meminta pembangunannya segera dimulai.
Diskusi dilanjutkandalam di berbagai kesempatan dan mencapai puncaknya pada Musyawarah Ulama dan Pemuka Agama Islam seluruh Jawa Barat tanggal 11 September 1980 di kampus Uswatun Hasanah, Nagrek, Kabupaten Bandung. Dalam musyawarah disepakati untuk segera merealisasikan gagasan pembangunan Islamic Center tersebut.
Fungsi Utama
Forum menyepakati pendirian Islamic Center/Pusdai Jabar dengan mengemban dua fungsi utama, yakni :
1. Sebagai sarana pengembangan dan penyebaran Islam serta kebudayaan Islam di Jawa Barat.
2. Sebagai pusat penggodokan sumber daya manusia umat Islam yang berdaya cipta dan berdaya pembaharuan yang beriman, bertakwa , serta berilmu pengetahuan.
Dengan stok No. 593.8/SK. 133-Pem/82, Gubernur Jabar H. Aang Kunaefi menetapkan, Pusat Pengembangan dan Pengkajian Islam (Islamic Center) Jawa Barat itu seyogianya dibangun sebagai satu kesatuan dengan pembangunan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, Museum Perjuangan Rakyat Jawa Barat, dan Lapangan Upacara Pemda Jawa Barat di sekitar Jalan Japati dan Lapangan Gasibu Jalan Dipenonegoro Kota Bandung.
Setelah terbit stok gubernur tersebut, dimulailah pembangunan Islamic Center yang diawali dengan pembahasan lahan di daerah Cihaurgeulis, Sukamantri, Jalan Diponegoro, dan Jalan Supratman Kota Bandung.
Hampir 10 tahun (1982-1991) Pemda Jabar melaksanakan pembebasan lahan dan pemindahan (relokasi) penduduk yang ada di atas lahan. Untuk keperluan pembebasan lahan dan relokasi itu, Pemda Jabar mengeluarkan biaya sekitar Rp 20 milliar.
Setelah pembebasan lahan serta relokasi penduduk selesai, dimulailah pembangunan fisik Islamic Center (tahun 1992 berdasarkan izin Pemda Kotamadya Bandung No. 583/637/II/DTK/92) di atas lahan seluas 4,5 Ha.
Kini komplek Islamic Center atau Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jabar berdiri megah dan menjadi salah satu kebanggaan umat Islam Jawa Barat. Secara fisik, kompleks Pusdai terdiri dari:
1. Bangunan masjid (Masjid Pusdai) berkapasitas 4.600 orang
2. Ruang Seminar Besar (Ruang Cendekia C) berkapasitas 100 orang.
3. Ruang Seminar Kecil (Ruang Cendekia D) berkapasitas 40 orang.
4. Gedung Bale Asri (Gedung Serba Guna) berkapasitas 2.000 orang untuk acara pertemuan, seminar, resepsi, pameran, dan seagainya.
5. Ruang Pameran Mushaf Sundawi.
6. Ruang Perkantoran.
7. Tempat Wudhu Pria dan Wanita
8. Perpustakaan dan Lembaga Bahasa
9. Kantin, Wartel, dan Café
10. Area Parkir
11. Ruang Multimedia.
12. Ruang Lumbung Zakat Pusdai.
13. Ruang Galeri Pusdai.
Seluruh bangunan kompleks Pusdai Jawa Barat itu telah menghabiskan biaya sebesar Rp 27 Milliar. Sebagian besar sumber dana diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat.
Secara fisik, pembangunan berlangsung dari Tahun Anggaran 1991-1992 sampai dengan Tahun Anggaran 1997/1998. Bila dihitung dari mulai munculnya gagasan pembangunan Islamic Center tahun 1997/1998 sampai dengan selesai pembangunan tahun 1997/1998, pembangunan Islamic Center (Pusdai) Jabar ini berlangsung selama 20 tahun dan menghabiskan biaya sekitar Rp 49 Milliar.
Visi Pusdai
Sebagai kiblat dan uswah (teladan) dalam dakwah Islam.
Fungsi Pusdai
Fungsi utama yang dilaksanakan Pusdai Jabar adalah sebagai berikut:
1. MEDIATOR — mediator silaturahim antar umat dengan ulama, umat dengan umaro, ulama dengan ulama, ulama dengan umaro, dan umat dengan masyarakat umum.
2. FASILITATOR — menyediakan fasilitas berbagai aktivitas umat dalam merealisasikan sebagian progamnya.
3. INOVATOR — terdepan dalam pengembangan pemikiran dan aktualisasi ajaran Islam.
4. KOORDINATOR – koordinasi aktivitas lembaga umat Islam Jawa Barat
5. DINAMISATOR — Sebagai salah satu lokomotif dakwah Islamiyah di Jawa Barat